Catatan Berita: Kasus Pengadaan Alkes RSUD Ulin Bergulir di Meja Tipikor

Misransyah selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penutut Umum Arif Ronaldi.

Pembacaan dakwaan yang langsung dipimpin oleh kasi pidana khusus kejari Banjarmasin Arif Ronaldi tersebut berlangsung serius, karena disaksikan langsung oleh belasan kuasa hukum terdakwa serta mahasiswa dan mahasiswi yang ikut mendengarkan.

Misryansyah didakwa JPU melanggar pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi, dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp4 miliar dari total pagu sebesar 12 miliar 800 juta rupiah. Dimana harga HVS menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harga tidak wajar, sekitar 20 sampai 24 persen tidak memenuhi kewajaran.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of