Pemerintah Kota Banjarmasin baru mulai akan fokus pada inventarisasi dan penataaan asetnya, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola aset Pemko. Dari 19 aset yang dikerjasamakan pemko dengan pihak ketiga, baru satu yang kelar ditinjau ulang.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina juga menjadikan penataan aset sebagai prioritas. Menginjak akhir semester pertama 2018, dari 19 aset bermasalah yang disodorkan kepadanya, satu sudah dibereskan, yakni lahan eks Yayasan Uma Kandung di Jalan Ahmad Yani kilometer satu. Lahan menganggur itu peninggalan wali kota sebelumnya. Perjanjian kerjasama sudah direvisi agar lebih menguntungkan pemko.
Masalah ke-19 aset ini sebenarnya mirip. Ada aset yang disewakan dengan nilai terlampau murah. Aset yang timbal balik manfaatnya bagi pemko tak terwujud. Adapula aset yang kemudian hari tersandung kasus hukum dan terbengkalai. “Jadi masih ada 18 aset yang tesilahu (keseleo),” timpalnya. Selanjutnya
Leave a Reply