Program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kalsel akhirnya menemukan titik terang. Usai rapat terbatas, pada Senin (11/5/2020) sore, Pemprov Kalsel menetapkan jumlah nominal bantuan JPS yang akan diberikan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Masing-masing kepala keluarga (KK) akan mendapat Rp 100 ribu per bulan, hingga tiga bulan ke depan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Abdul Haris mengungkapkan bahwa proritas penerima bantuan ini adalah masyarakat yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Pada awalnya, pihaknya berencana akan membantu 70 persen anggaran untuk membantu warga terdampak di 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
“Tapi setelah dikalkulasi, kita memutuskan untuk menyalurkan semuanya dengan rincian bantuan JPS, Rp 100 ribu per KK. Diberikan selama tiga bulan,” katanya.
Leave a Reply