Catatan Berita: Kalsel Dapat Kucuran Dana Desa Rp1,5 Triliun

Tahun ini Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat kucuran dana desa[i] Rp1,5 triliun meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel Zulkifli Husaini mengungkapkan, tahun ini, Kalsel mendapat kucuran dana desa sekitar RP 1,5 triliun bagi 1.864 desa di  11 kabupaten.

“Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,3 triliun. Tahun lalu banyak dimanfatkan untuk infrastruktur. Kami berharap tahun ini bergeser ke ekonomi seperti membangun BUMDes, yang di Tabalong sudah berhasil dilaksanakan,” ujarnya.


[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of