Tahun ini Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat kucuran dana desa[i] Rp1,5 triliun meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel Zulkifli Husaini mengungkapkan, tahun ini, Kalsel mendapat kucuran dana desa sekitar RP 1,5 triliun bagi 1.864 desa di 11 kabupaten.
“Jumlah ini meningkat
dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,3 triliun. Tahun lalu banyak dimanfatkan
untuk infrastruktur. Kami berharap tahun ini bergeser ke ekonomi seperti
membangun BUMDes, yang di Tabalong sudah berhasil dilaksanakan,” ujarnya.
[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).
Leave a Reply