Rencana renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin kembali mengalami kendala. Pasalnya, perusahaan kontraktor pemenang lelang tahap pertama beberapa waktu lalu dibatalkan. Artinya perlu lelang[i] ulang.
“Iya. Terkait tidak ada pemenang lelang tahap pertama,”
jawab Hermansyah via WhattsApp, Senin (29/07) sore.
[i] Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang (PMK Nomor 93/PMK.06/2010).
Leave a Reply