Catatan Berita: Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Kabupaten Barito Kuala Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kejaksaan Negeri Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, akan segera melimpahkan dua kasus korupsi dana desa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya, berkas korupsi dana desa di Desa Pulau Sugara dengan tersangka Abdul Manan.

 “Iya, itu berkas korupsi dana desa Pulau Sugara akan kita limpahkan pada Februari ini juga,” kata Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri Batola, Andri Kurniawan SH, Rabu (5/2/2020).

Menurut Andri, saat ini tinggal nunggu sekali lagi ekspose untuk mempersiapkan dakwaan penyerahan tahap satu.

Korupsi dana desa lainnya, yakni dengan tersangka Rahmadi di Desa Sungai Seluang. Menurutnya, kerugian negara akibat korupsi dana desa di Desa Sungai Seluang tersebut sekitar Rp 500 juta.  Sedangkan kerugian negara untuk kasus korupsi dana desa di Pulau Sugara itu sekitar Rp 250 juta.

Selengkapnya | Download

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of