DPRD Desak Eksekutif Atasi Desa Masuk Kawasan Hutan
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) – Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak kepada pemerintah daerah setempat segera mengatasi dan menyelesaikan masalah masuknya sejumlah desa dan wilayah perkantoran pemerintahan yang statusnya masuk dalam kawasan hutan. “Kami meminta kepada bupati melalui instansi terkait agar segera melakukan penyelesaian masalah status tanah yang masuk dalam kawasan hutan di sejumlah desa, pemerintahan kecamatan dan fasilitas publik lainnya di Kotabaru,” kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Kamis. Karena dalam ketentuannya, setiap wilayah yang masuk dalam kawasan hutan, maka tidak diperbolehkan dibangun, apalagi jika ternyata menggunakan anggaran pemerintah pemerintah baik APBD atau APBN. Dikatakan Arif, di Kabupaten Kotabaru memang banyak sejumlah asset atau sarana prasarana yang ternyata tanah tempat bangunan itu berdiri ternyata masuk kawasan hutan.
Leave a Reply