DPRD Balangan Paparkan Permasalahan Pasar Dan Pedagang
Paringin, (Antaranews Kalsel) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, meminta Dinas Perdagangan melalui UPT Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), lebih mengedepankan melihat permasalahan dengan memberikan solusi dibandingkan hanya melakukan penertiban pedagang semata. Disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, M Noor Iswan, Rabu (30/5) berharap Pemerintah Kabupaten Balangan, dalam hal ini adalah Dinas Perdagangan, baik melaluli UPT Pasar dan Sat Pol-PP harus mencari solusi yang lebih baik daripada sekedar melakukan penertiban.
Diantaranya yang harus ditelaah adalah, kurangnya kunjungan ke pasar, hal ini yang mengakibatkan para pedagang lebih banyak beraktivitas di luar lingkungan pasar. Banyaknya bangunan dan los pasar yang tidak beraktivitas dan hanya menjadi pajangan menanti penyewa atau pembeli jatah, demi mendapatkan keuntungan dari bangunan milik pemerintah. Satu pedagang bahkan memiliki lebih dari satu bangunan, yang dijadikan gudang atau membuka bangunan lebih banyak, bahkan dengan modus menggunakan nama orang lain sebagai pemilik. Bangunan atau los pasar yang seyogyanya hanya diminta sewa atau retribusi puluhar ribu rupiah per bulan, kini harga sewanya ratusan ribu bahkan hingga satu juta rupiah perbulannya. Selain itu malah ada yang diperjual belikan atau digadaikan dengan harga berkisar Rp5 juta hingga lebih dari Rp20 juta.
Leave a Reply