Usai trotoar sepanjang Jalan Achmad Yani Kilometer 2 hingga 4, kini pembenahan akses pejalan kaki itu dilanjutkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Berbiaya Rp 17.080.160.000 atau Rp 17 miliar lebih, terhitung 28 Juni 2019, selama 180 hari, proyek trotoar digarap.
Pihak kontraktor telah menggarap trotoar Jalan Achmad Yani, termasuk peningkatan Jalan Melati dan Jalan Kenanga I/II. Trotoar yang digarap merupakan lanjutan dari proyek sebelumnya tahun 2018. Dimulai dari depan Polresta Banjarmasin di Jalan Achmad Yani Km 3,5 hingga pintu gerbang Km 6, tepatnya di persimpangan Jalan Pramuka – A. Yani.
Leave a Reply