Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mendapat sekongan dana dari
pemerintah kota setempat sebesar Rp6,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Pemberian dana
untuk pengawas Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2020 tersebut dilakukan melalui
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Walikota Banjarmasin H Ibnu
Sina dan Ketua Bawasli Kota Banjarmasin di Balaikota, Senin.
Tepatnya dana hibah yang diserahkan Pemkot Banjarmasin ke Bawaslu Kota Banjarmasin
tersebut sebesar Rp6.836.462.000. Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, penyerahan
dana hibah tersebut memang harus segera dilakukan mengingat tak lama daerahnya akan
melaksanakan Pilkada 2020. Dia berharap, dengan diserahkannya dana tersebut maka seluruh
proses perlaksanaan Pilkada, terutama dalam tahapan bidang pengawasan dapat berjalan lancar.
Home
Catatan Berita Catatan Berita: Disuntik Hibah Rp 6,8 Miliar Lebih, Bawaslu Banjarmasin Masih Kekurangan
Leave a Reply