Pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Masalah ini pun telah diusut hingga munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Tabalong dari Polres Tabalong, kasus dugaan korupsi itu ditangani tim Tipikor Polres Tabalong, dan surat pemberitahuan penyidikan disampaikan ke kejaksaan sebagai bagian proses tersebut.
Leave a Reply