Desa Wonorejo yang terletak di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, 230 kilometer dari Kota Banjarmasin, belakangan menjadi perbincangan. Alasannya, desa ini dianggap fiktif. Salah satu yang jadi pokok pembahasan yaitu, apabila desa ini dianggap fiktif, maka ke mana dana desa[i] dari pusat disalurkan?
Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan melalui Kabid Keuangan dan Aset
Desa, Andi Firmansyah sebelumnya menegaskan bahwa secara administrasi Desa
Wonorejo itu masih ada, tidak fiktif seperti yang diinformasikan.
[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).
Leave a Reply