Catatan Berita: Dana Desa Rawan Dikorupsi

Pemanfaatan dana desa[i] yang digelontorkan pemerintah ke seluruh penjuru Tanah Air, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), rawan penyimpangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel mendorong agar kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dalam pengelolaan dana desa ditingkatkan guna menghindari penyimpangan.

“Kasus-kasus penyimpangan dana desa masih terjadi, termasuk di Kalsel. Salah satu penyebabnya ialah rendahnya kualitas atau kemampuan SDM perangkat desa dalam mengelola dana desa,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel Zulkifli, kemarin.


[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of