Catatan Berita: Carut Marut Program e-KTP Potensi Rugikan Negara Rp24 Miliar

Carut Marut Program e-KTP Potensi Rugikan Negara Rp24 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan menyoroti program penerapan KTP elektronik alias e-KTP. Pasalnya lembaga ini menemukan kasus ketidakefektifan dan kasus yang merugikan negara dalam program e-KTP.

BPK menegaskan adanya kerugian negara dari program penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemerintah mengalokasi anggaran proyek e-KTP pada 2011 dan 2012 mencapai Rp 5,59 triliun. Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyebut jumlah kerugian menembus Rp 24,90 miliar. Hal itu diungkapkan Harry Azhar saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) I tahun 2014 dalam sidang paripurna DPR.

“BPK menemukan antara lain 11 kasus ketidakefektifan senilai Rp 357,20 miliar dan kasus e-KTP kerugian negara senilai Rp 24,90 miliar,” kata Azhar, Selasa (2/12).

“Dalam pendistribusian e-KTP, kami menemukan masalah nggak tercapainya target distribusi sampai dengan tanggal kontrak berakhir. Karena nggak tercapai, jadi terlambat sehingga kena denda. Itu penilaian potensi kerugiannya,” jelas dia.  Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of