Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tetap berkomitmen menjaminkan layanan kesehatan warganya pada Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) program Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS).
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yang berlaku mulai 1 Juli 2020.
Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk kelas satu naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Kelas dua naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan kelas tiga tidak ada kenaikan, tetap Rp25.500 ditambah subsidi Rp16.500.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, yang sejak awal menjabat terus berjuang demi jaminan kesehatan gratis bagi warganya, dimulai dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga mencapai Universal Health Coverage, karena berhasil mengintegrasikan warganya tercover BPJS Kesehatan.
Leave a Reply