Catatan Berita: BPK Kalsel Minta Pemda Perbaiki SPI

BPK Kalsel Minta Pemda Perbaiki SPI

            Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota memperbaiki Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang masih terdapat kelemahan. “Kami masih menemukan kelemahan SPI sehingga meminta pemkab/pemkot untuk memperbaikinya,” ujar Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah di Banjarbaru, Jumat. Ia mengatakan, kelemahan SPI yang ditemukan yakni penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan peraturan UU meski tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
Disebutkan, kelemahan yang terjadi seperti penataan aset tetap belum tertib, pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari penerimaan belum tertib dan hibah tanpa NPHD. Kelemahan lain, penyerahan aset P3D dari kabupaten/kota ke provinsi belum sepenuhnya terlaksana, penyaluran dana desa ke pemerintahan desa terlambat, penyusunan anggaran belum realistis. “Sesuai pasal 22 UU nomor 15 tahun 2004, Pemerintah kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ungkapnya. Ditekankan, jika rekomendasi itu ditindaklanjuti dan perbaikannya dinilai memenuhi aturan dan ketentuan maka besar kemungkinan LKPD mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of