Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, akan melakukan audit atau pemeriksaan anggaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. Audit anggaran KJS sendiri akan dilakukan BPK tahun 2014 mendatang.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk mengatakan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran program KJS pada tahun 2014, karena program ini baru intensif dilakukan pada tahun anggaran 2013.
Disampaikan Blucer, audit yang akan dilakukan BPK dalam bentuk general audit. Kata dia, pada tahap awal BPK perwakilan DKI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan dari pelaksanaan program KJS.
Blucer menegaskan audit program KJS dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di Jakarta. Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap optimalisasi pelayanan rawat inap kelas tiga di rumah sakit. Selengkapnya
Leave a Reply