Jika sebelumnya penerima BLT DD hanya akan menerima bantuan tersebut selama 3 bulan saja, maka sekarang bantuan tersebut akan di terima para penerima manfaat selama 6 bulan. Hal tersebut di sampaikan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, saat menyerahkan BLT DD pada 5 desa di Kecamatan Bajuin, Kamis ( 21/5 )
Bupati Tanah Laut, H Sukamta mengintruksikan kepada para kepala desa agar mempersiapkan penganggaran terkait penambahan jangka waktu pemberian BLT DD tersebut.
Jika sebelumnya penerima BLT DD hanya akan menerima bantuan tersebut selama tiga bulan, kini bantuan tersebut akan diterima oleh para penerima manfaat selama enam bulan.
Karena itu, Sukamta meminta para kepala desa menyiapkan penganggaran karena BLT DD diperpanjang lagi selama tiga menjadi enam bulan atau enam kali penyaluran bantuan. Hanya saja nominalnya tak sama. Jika sebelumnya seebsar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, sedangkan untuk perpanjangan hanya Rp 300 ribu sebulan.
Leave a Reply