Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil melakukan efisiensi anggaran 2019 mencapai Rp 138,4 milliar lebih dari realisasi anggaran yang digunakan sebagai Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah[1] APBD 2019.
Hal tersebut seperti diungkapkan Bupati H Abdul Wahid HK saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD terbatas, Rabu (22/4/2020).
Bupati Wahid menyebut, selama kurun waktu 2019, jumlah realisasi belanja untuk tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 1,25 triliun lebihdari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun 2019 yakni sebesar Rp 1,39 triliun lebih.
[1] Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah)
Leave a Reply