Bank Kalsel Tertunda Dapat Tambahan Modal
Tahun 2016 PT Bank Kalsel dipastikan tertunda mendapatkan tambahan modal dari pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hal ini dikarena kondisi keuangan yang belum memungkinkan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel, Drs Hasan Mahlan, mengungkapkan untuk penambahan penyertaan modal tersebut, pemerintah provinsi sudah menganggarkan Rp25 miliar dalam APBD murni Kalsel 2016, dan pada APBD perubahan tidak mengalami perubahan namun sebagai dampak pemotongan anggaran pada tingkat pusat atau penundaan realisasi Dana Alokai Umum (DAU)i mempengaruhi struktur APBD Kalsel, sehingga mengakibatkan penundaan realisasi penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel. Selengkapnya
Leave a Reply