Banjarmasin Gagal Punya Depo Arsip, Begini Alasannya
Pemerintah Kota Banjarmasin, berencana untuk membangun depo arsip untuk meletakan arsip Kota Banjarmasin. Sayangnya, hal itu tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini. Alasannya, regulasi mengenai aturan pembelian ruko masih belum ada. Bahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah bolak balik ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Inspektorat untuk mengetahui regulasi pembelian ruko.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pembelian ruko masih terganjal regulasi. Kalau pun pemko ngotot ingin beli ruko, harus dalam kategori darurat.
“Bisa saja dikatakan darurat dan menjadi prioritas karena Banjarmasin tidak memiliki depo arsip. Apalagi, depo arsip ini direncanakan untuk menyimpan arsip Kota Banjarmasin.” katanya.
Leave a Reply