Adapun tugas Panwascam setelah dilantik, yakni sebagai perpanjangan tangan Bawaslu untuk konsolidasi wewenang dan tugas. Terlebih tugas Panwascam tidak sebatas pemantau, tapi juga bertindak dan mengambil keputusan dalam sengketa pemilu
Yasar mengungkapkan, bahwa para panwascam akan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan pengawasan dalam hal persyaratan untuk calon perseorangan dan kemudian di awal tahun akan merekrut pengawas di tingkat kelurahan. Yasar berharap, personel Panwascam yang sudah dilantik bisa bekerja sebaik mungkin, menjunjung tinggi profesionalitas maupun integritas. Serta menaati aturan yang berlaku. Panwascam harus jujur, adil, dan bersih dalam menjalankan tugasnya.
Leave a Reply