BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Kabupaten Tanbu) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD Tanbu menyetujui dan menerima RAPBD Perubahan untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi DPRD selain menyetujui dan menerima RAPBD Perubahan, juga memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu demi kemajuan pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Selanjutnya Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan rancangan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang dilanjutkan juga penandatanganan.
Bupati juga berharap setiap melaksanakan kegiatan tidak hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap akan tetapi sejauh mana pelaksanaan program atau kegiatan menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat. Selengkapnya
Leave a Reply