Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin kembali mengingatkan pemko. Agar APBD[i] 2020 nanti benar-benar bisa digunakan dengan maksimal.
Dia mengambil contoh seperti anggaran yang dijatah untuk lima kecamatan di kota ini. Nilainya tak bisa dikatakan sedikit. Masing-masing akan mendapat kucuran sebesar Rp8 miliar.
Anggaran itu disiapkan khusus untuk peningkatan jalan
lingkungan di kecamatan masing-masing. “Kami harapkan anggaran itu bisa
digunakan semaksimal mungkin dan sesuai dengan peruntukannya,” ucap Ketua
DPC Gerindra Banjarmasin itu.
[i] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004).
Leave a Reply