Catatan Berita: 8.509 Aset Pemerintah Daerah di Kalsel Belum Terdata

Sebanyak 8.509 aset milik Pemerintah Daerah se-Kalsel yang belum terdata. Data itu diutarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari catatan KPK itu, aset pemerintah terdiri dari hak pakai sebanyak 6.497, hak milik 668, hak guna bangunan (HGB) 19, area penggunaan lain (APL) 470, belum penetapan 331, dan belum terdata 8.509.

“Asetnya berupa macam-macam, ada lahan ada bangunan juga. Kalau aset kepemilikannya sudah jelas tentu bisa dipakai untuk usaha, tentu lebih produktif bisa meningkatkan pendapatan daerah, ” kata Penasihat KPK, Budi Santoso di sela Penandatangam Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Pertanahan antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel dengan Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Selasa (30/7/2019).

Pihaknya dari KPK terus mendorong agar status aset lebih jelas. Karena itu Perjanjian kerjasama antara BPN dan pemda ini salah satu upaya memperjelas kepemilihan aset tanah.

Inspektur Jenderal Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sunraizal, mengatakan Pemprov Kalsel melalui BPN harus gesit menjaga aset-aset milik pemerintah daerah. Pasalnya, dia menilai masih banyak aset yang belum aman karena tidak memiliki sertifikat tanah.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of