339 Peserta Ikuti Lelang Pemkab Banjar, Ada 33 Motor dan 5 Mobil
Pemerintah Kabupaten Banjar gelar lelang[i] umum kendaraan bermotor roda dua dan roda empat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Selasa (12/2). Lelang asset daerah itu berdasarkan Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/735/KUM/2018 tanggal 26 November 2018 tentang penetapan barang milik daerah berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat sebagai objek.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini mengatakan, sangat mengapresiasi dengan antusias para peserta lelang yang mengikuti kegiatan pada hari ini dan tidak disangka begitu banyak. Padahal kondisi baik kenderaan bermotor yang dilelangkan pada hari ini seluruhnya tidak lebih dari 30 persen.
[i] Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi (https://id.wikipedia.org/wiki/Lelang).
Leave a Reply