Plt. Bupati HST Tepis Status WDP Keuangan Daerah
Terkait OTT Abdul Latif
Plt Bupati Hulu Sungai Tengah HA Chairansyah menepis jika status keuangan APBD HST yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati HST non aktif H Abdul Latif oleh KPK 5 Januari 2018 lalu. Menurut Chairansyah, hal tersebut karena Pemkab HST gagal membayar proyek fisik yang telah dilaksanakan, akibat perkiraan yang meleset. Dijelaskan, pada APBD 2017, Pemkab tak menyangka ada pemotongan dana dari pusat di daerah-daerah termasuk HST yang membuat APBD HST saat itu menyusut. Hal tersebut di luar perkiraan, karena diasumsikan saat itu pendapatan daerah dari dana pusat yaitu dana alokasi umum dan khusus dikisaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD 2017 oleh BPK RI terhadap Pemkab HST, disebutkan, BPK RI menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dalam menyusun laporan keuangan.
Leave a Reply