Dana Kelurahan di tahun anggaran 2020 untuk Kota Banjarmasin dipotong. Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan mengurangi duit yang masuk di Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp 1 miliar.
“Iya 2020 dikurangi Rp 1 miliar,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil kepada wartawan banjarhits.id, Sabtu (21/12/2019).
Lewat pemotongan ini, maka Pemkot Banjarmasin hanya menerima DAU Tambahan untuk keluaran pada 2020 hanya sekitar Rp 18 miliar lebih, dari sebelumnya Rp 19 miliar pada 2019.
Diketahui, Pemkot Banjarmasin tak bisa memanfaatkan secara maksimal Dana Kelurahan pada 2019. Dari total anggaran yang digelontorkan Rp 19 miliar lebih untuk 52 kelurahan, yang terserap hanya 50 persen saja.
Leave a Reply