Buronan Korupsi Ditangkap di Balikpapan

Banjarmasin Post – Jum’at, 2 April 2010

Kandangan, BPOST – Berakhir sudah pelarian Helyadi Yusrif (39), Pegawai Kantor Pos Negara yang enjadi buronan aparat Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (HSS), karena terlibat tindak pidana korupsi. Warga Desa Tambaj Bitin RT 2, Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS itu disergap anggota Polres HSS dan Polsekta Balikpapan di Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (1/4).

Petugas loket Kantor Pos Negara itu diduga menggelapkan dana operasioanl sekolah (BOS), gaji guru bantu, dan wesel bayar. Informasi dihimpun, Helyadi menjadi buron sejak 2008. Jumlah uang digelapkan sekitar Rp 130 juta. Kasat Reskrim Polres HSS AKP Ade Adrian mengatakan, Herlyadi ditetapkan sebagai tersangka pada 2009 lalu. Saat itu yang bersangkutan langsung kabur menjadi buron. Dia sempat berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya disergap di Balikpapan. “Dulu dia sempat lari ke Amintai tapi saat hendak disergap dia kabur karena tahu kedatangan kita,” ujarnya. Ade berjanji mengusut tuntas kasus itu termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui penggelapan dana itu. “Dari pemeriksaan nanti mungkin saja ada tambahan tersangka lain. Saat ini yang pasti Helyadi sudah kita tangkap,” ujarnya. Menurut Ade, Helyadi bakal dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang jo Pasal 415 KUHP jo pasal 417 KUHP. (wnd)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of