BPK RI Hadiri High Level Meeting UNEP di Nairobi, Kenya pada 17 Februari 2013

Jakarta, Kamis (14 Februari, 2013) – Dalam rangka menghadiri high-level meeting on the rule of law and the environment yang diselenggarakan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, Kenya, pada 17 Februari 2013, delegasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dipimpin oleh Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum. akan menjadi salah satu panelis dalam pertemuan tersebut dengan tema Improving the Effectiveness of Environmental Law at The National Level. Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh para Menteri Lingkungan Hidup dan perwakilan pemerintah dari beberapa negara, Ketua Mahkamah Agung, Kepala Pengadilan, Jaksa Agung, Ketua Badan Pemeriksa negara lain atau Supreme Audit Institutions (SAI), Hakim Agung dan perwakilan-perwakilan tinggi lainnya. Ali Masykur Musa akan menjadi panelis bersama H.E Anura Pryiyadarshana Yapa (Minister for Enveronment, Sri Langka), Mr. Charles Di Leva, (Chief Counsel, World Bank), Mr. Kennet Markowits (Managing Director, INECE) dan Ms. Shella Abed (Executive Director IDEA.)

Beberapa aspek terkait pemeriksaan BPK RI, peran aktif BPK RI di dunia internasional dan peran pemeriksaan dalam penegakan hukum akan disampaikan oleh BPK RI pada pertemuan tersebut. Terkait dengan pemeriksaan BPK RI yang berperspektif lingkungan, akan dijelaskan bahwa BPK RI menggunakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan seperti Undang-undang Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan UU Pertambangan, sebagai kriteria dalam pemeriksaannya. Metodologi dan teknik pemeriksaan yang dilakukan telah menggunakan teknologi geo-spatial seperti Geographical Information System (GIS) dan Global Positioning System (GPS) serta teknologi lainnya. Pengalaman BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang berperspektif lingkungan antara lain : 1) pemeriksaan manajemen hutan;  2) kebakaran hutan; 3) pengelolaan pertambangan; 4) limbah rumah sakit; dan 5) perikanan dan kelautan. Aturan hukum menjadi salah satu hal penting dalam mengatur pengelolaan pemerintahan agar berpihak kepada lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Badan pemeriksa mempunyai peran sebagai partner pemerintah untuk mewujudkan efektivitas pelaksanaan aturan hukum bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam kancah internasional, BPK RI juga terlibat secara aktif dalam Kelompok Kerja Audit Lingkungan Badan Pemeriksa Se-dunia (INTOSAI WGEA). BPK RI bersama-sama dengan anggota INTOSAI WGEA lainnya antara lain telah membuat manual audit kehutanan dan melakukan pemeriksaan bersama dalam kaitan isu perubahan iklim. Selain aktif di INTOSAI WGEA, BPK RI juga aktif dalam pelaksanaan pemeriksaan bersama dengan Badan Pemeriksa negara lain.

Harapan BPK RI  yang akan disampaikan pada pertemuan tersebut adalah : 1) meningkatkan kerjasama yang efektif dan optimal dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK dan Kepolisian di negara masing-masing; 2) meningkatkan kerjasama bilateral, regional dan multilateral antara SAI dalam pelaksanaan pemeriksaan khususnya untuk isu-isu yang sama seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pencemaran sungai dan laut, dan pelaksanaan Multilateral Environmental Agreement (MEA); dan 3) meningkatkan kerjasama dengan UNEP, Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya guna mengoptimalkan kualitas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of