Penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah antara lain disebabkan oleh kesempatan yang timbul karena lemahnya pengawasan pemda. Oleh karena itu, akses data rekening pemda secara online akan mencegah terjadinya penyimpangan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutannya setelah menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara Online pada PT. BPD Kalimantan Selatan pada Jumat, 4 April 2014.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dengan PT. BPD Kalimantan Selatan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Suyatna, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, Dirut PT. BPD Kalimantan Selatan, Juni Rifat, serta para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan. Selain Ketua BPK RI, acara yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Pusat tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota I BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, serta para pejabat di lingkungan BPK, Pemda, dan BPD dimaksud.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK RI memaparkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT. BPD Kalimantan Selatan yang merupakan suatu implementasi e-audit BPK RI pada pemda dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan. Dan melalui kesepakatan bersama ini akan tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemda serta BPD di wilayah tersebut.
Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutannya berharap, penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mendukung upaya pemerintah daerah Kalimantan Selatan untuk mewujudkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang lebih baik. “Kesepakatan bersama yang baru saja ditandatangani, menunjukkan keseriusan kita untuk bekerjasama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” tegas Gubernur Kalimantan Selatan dihadapan para pejabat BPK dan seluruh tamu undangan.
Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa akan selalu meminta arahan dan petunjuk dari BPK RI untuk membenahi sistem administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga Laporan Keuangan pemda Kalimantan Selatan bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
Leave a Reply