Rabu, 30 Desember 2015, BPK Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yaitu LHP atas Pengeloalaan Aset/Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2014 dan Semester I 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan LHP atas Kinerja Pengelolaan Kegiatan Pendataan dan Penagihan PBB-P2 Tahun Anggaran 2014 dan 2015 pada Pemerintah Kota Banjarmasin, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan LHP dilakukan dua sesi yaitu LHP atas Pengeloalaan Aset/ Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2014 dan Semester I 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Fathurrahim A dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Husairi Abdi,Lc, sedangkan LHP atas Kinerja Pengelolaan Kegiatan Pendataan dan Penagihan PBB-P2 Tahun Anggaran 2014 dan 2015 pada Pemerintah Kota Banjarmasin diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Suprayogi, S.Sos dan Penjabat Walikota Banjarmasin, H.M. Thamrin.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan penerapan SAP berbasis Akrual menuntut pemerintah Daerah untuk dapat menyajikan informasi keuangan yang lebih akurat, termasuk dalam hal ini informasi Aset Daerah dan PBB-P2. Penatausahaan aset daerah yang kurang tertib akan mempengaruhi penyajian nilai Aset Tetap pada Neraca dan beban penyusutan pada Laporan Operasional. Demikian juga, pengelolaan database PBB-P2 yang kurang baik akan mempengaruhi penyajian saldo Piutang pada Neraca dan penyajian pendapatan dan beban penyisihan piutang pada Laporan Operasional.
Leave a Reply