Banjarbaru – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Media Workshop bertema ” Hasil Pemeriksaan BPK Dengan Tujuan Tertentu dan Pemeriksaan Kinerja Tahun 2016 serta Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016”, di Aula Gedung B Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan hari Selasa 19 September 2017. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya BPK dalam menjalin hubungan baik dengan media massa khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan dan dalam rangka memberikan suatu pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi BPK kepada masyarakat melalui media massa. Media Workshop dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Setyo Esti Agustini dan di dihadiri oleh para pejabat struktural dan para pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan serta jurnalis media cetak, elektronik di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara media workshop ini dibagi ke dalam dua sesi dan sebagai moderator adalah Suherman (Kepala Subauditorat Kalsel II), Sesi pertama membahas mengenai hasil Pemeriksaan BPK Dengan Tujuan Tertentu dengan narasumber Sanuri (Ketua Tim Yunior) dan Pemeriksaan Kinerja bidang kesehatan dengan narasumber Agustinus Dompak Sitakar (Ketua Tim Senior) serta Pemeriksaan Kinerja bidang pendidikan dengan narasumber Sutaryono Hadiwobowo (Anggota Tim Senior). Sedangkan sesi kedua membahas mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dengan narasumber Purwa Winaryanto (Ketua Tim Senior) dan Andri Nurjihadi Putra (Anggota Tim Senior).
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa dan dapat bersifat eksaminasi (pengujian), reviu, atau prosedur yang disepakati. Pemeriksaan BPK atas belanja daerah berkaitan dengan tugas BPK dalam hal pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sedangkan Pemeriksaan Kinerja merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Pemeriksaan BPK atas kinerja bidang pendidikan dan kesehatan berkaitan dengan tugas BPK dalam hal pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan BPK atas LKPD berkaitan dengan tugas BPK dalam hal pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin setiap tahun guna memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasil pemeriksaan BPK dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, LHP yang telah disampaikan kepada Lembaga Perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum.
Melalui acara media workshop ini, BPK berharap hubungan dengan media massa khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan dapat semakin baik dan dapat meningkatkan kerja sama ke depannya.
Leave a Reply