BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN SELENGGARAKAN DISEMINASI SISTEM INFORMASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT TAHUN 2016

IMG_7949Banjarbaru – Untuk menginformasikan dan menyebarluaskan Sistem Informasi Pemantauan Tindak lanjut (SIPTL) kepada seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan Selatan Khususnya Inspektorat, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi SIPTL Jumat, 16 Desember 2016, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Diseminasi ini juga untuk memastikan perangkat lunak yang telah dihasilkan dapat diakomodir dan dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang terkait.

Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan BPK, Didi Budi Satrio, mengharapkan Dengan adanya sistem aplikasi ini para Inspektur beserta staf Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan siap mengimplementasikan SIPTL, sehingga dapat menghasilkan data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) secara mutakhir dan akurat serta mempersingkat proses pemutakhiran data tindak lanjut.

Implementasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut sudah dimulai sejak April 2016 dan diharapkan dapat diimplementasikan secara penuh pada Bulan Januari 2017. Ini berarti, dalam waktu dekat diharapkan aplikasi ini sudah dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Kegiatan diseminasi ini dilaksanakan untuk membantu pelaksanaan tugas tidak hanya bagi BPK, namun juga bagi pemerintah daerah khususnya Inspektorat dalam upaya melaksanakan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of