BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Menyelenggarakan Acara Workshop

IMG_9772 (Copy)Banjarbaru – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara Workshop dengan tema “Workshop Sinergi Reviu LKPD” pada Selasa, (15/3) di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. BPK mengundang Inspektorat dan Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/Bagian Keuangan pada 14 entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dari internal BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, Kepala Subauditorat Kalimantan Selatan I Subekti, Kepala Subauditorat Kalimantan Selatan II Nur Kemala Dewi, para Ketua Tim Senior dan tim pemeriksa pendahuluan atas LKPD TA 2015.  Dalam acara ini, disampaikan mengenai penerapan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah dan overview hasil pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA .

Acara workshop tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pemaparan overview hasil pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA 2015 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2016 dan pemaparan mengenai gambaran umum penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa masih ditemukan beberapa permasalahan saat pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA 2015 yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Serta pentingnya  peran Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/Bagian Keuangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual dan peran Inspektorat dalam melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Jika peran-peran tersebut dilaksanakan dengan baik maka kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dapat tercapai.

Sesi kedua, pemaparan mengenai reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah dan prosedur analitis. Pelaksanaan reviu dan prosedur analitis ini sangat erat kaitannya dengan peran yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Kemudian dilanjutkan pemaparan mengenai akun-akun terdampak dengan adanya penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Hal ini penting dipahami oleh Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/Bagian Keuangan selaku penyusun laporan keuangan pemerintah daerah.

IMG_9762 (Copy)Selain paparan yang disampaikan oleh narasumber dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, juga dibuka sesi tanya jawab sehingga dapat melibatkan peran serta dari pemerintah daerah. melalui acara ini, diharapkan peran Inspektorat dan Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/Bagian Keuangan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of