BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin – Senin, 31 Oktober 2016, Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Yulindra Tri Kusumo Nugroho menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Agenda Rapat paripurna tersebut adalah Pengumuman Pemberhentian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus penetapan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2014-2019. Turut hadir dalam rapat ini diantaranya Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal di Kalimantan Selatan dan para pejabat perangkat eksekutif (pemerintah daerah).

Rapat Paripurna ini digelar sehubungan dengan Pencalonan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Barito Kuala pada Pilkada Tahun 2017. Rapat Paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti amanat ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, bahwa Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of