Yogyakarta, Senin (11 Oktober 2010) – Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi tuan rumah IDI-WGEA Transregional Programme on Environmental Audit in Forestry – Audit Planning Meeting, pada 11-22 Oktober 2010. Acara yang berlangsung di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta ini merupakan pertemuan yang akan membahas rencana pemeriksaan atas pengelolaan hutan oleh masing-masing lembaga pemeriksa yang ikut serta dalam program.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 15 negara anggota International Organization of Supreme Audit Institution (INTOSAI), yaitu Bangladesh, Belize, Bhutan, Cina, Indonesia, Malaysia, Nepal, Thailand, Botswana, Kenya, Lesotho, Tanzania, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe. Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo. Ketua BPK RI mengatakan bahwa keikutsertaan berbagai negara dari kawasan Asia, Afrika, dan Karibia ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meningkatkan kemampuan profesional auditor dan institusinya dalam pemeriksaan pengelolaan hutan.
Pertemuan tersebut merupakan kerjasama antara INTOSAI Development Initiatives (IDI) dan INTOSAI Working Group on Environmental Audit (WGEA) untuk mengembangkan kapasitas lembaga pemeriksa di dunia dalam pemeriksaan pengelolaan hutan dengan dibiayai oleh IDI.
IDI merupakan organisasi non profit yang dibentuk berdasarkan resolusi INTOSAI Congress tahun 1986, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para anggota INTOSAI melalui kegiatan training dan seminar mengenai pemeriksaan sektor publik. Pada saat dibentuk, kepengurusan IDI berada di bawah BPK Kanada, namun sejak 2000, berpindah di bawah naungan BPK Norwegia di Oslo, Norwegia. Organisasi IDI terdiri dari suatu badan, para manajer, sekretariat dan dewan penasehat. Program-program pelatihan IDI dirancang sesuai dengan kebutuhan para Anggota INTOSAI. Dalam pelaksanaan program-programnya, IDI bekerja melalui INTOSAI Regional Group dan tidak pada masing-masing negara secara langsung.
WGEA dibentuk tahun 1992, berawal dari kepedulian para anggota INTOSAI akan pentingnya aspek lingkungan hidup bagi keberlanjutan suatu negara. WGEA memandang manfaat mandat audit akan meningkat jika memasukkan instrumen kebijakan perlindungan/konservasi lingkungan dalam auditnya. Bermula dari 12 negara, saat ini keanggotaan WGEA telah mencapai lebih dari 60 negara, sehingga menjadikan WGEA sebagai kelompok kerja di INTOSAI dengan anggota terbanyak. Mandat dan tujuan utama WGEA adalah 1) membantu lembaga pemeriksa dalam memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang berkaitan dengan audit lingkungan; 2) menfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga pemeriksa; dan 3) mempublikasikan pedoman dan informasi lainnya. INTOSAI WGEA adalah volunteer organization yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, Pertemuan Anggota Penuh (Assembly), Komite Pengarah (Steering Committee), Ketua Proyek dan Anggota Sub Komite Proyek dan Kelompok Regional WGEA.
BPK RI bersama negara Brazilia dan Afrika Selatan berperan sangat aktif dalam INTOSAI WGEA sebagai anggota Steering Committee. Bahkan dalam pertemuan Steering Committee ke-13 di Guilin, Cina pada bulan Juni 2010 lalu yang dipimpin oleh Anggota IV BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, BPK RI telah ditetapkan sebagai Ketua Tim Kerja Penyusunan Guidance Material on Auditing Forests, Anggota Sub Komite penyusunan Guidance Material on Auditing Climate Change, dan Partner dalam melaksanakan pemeriksaan bersama terkait perubahan iklim bersama 13 SAI anggota INTOSAI WGEA.
Lebih lanjut, Dr. Ali Masykur Musa mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk mendiskusikan rencana pemeriksaan atas pengelolaan hutan di masing-masing negara yang ikut serta dalam progam. Seluruh peserta akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara terkoordinasi mulai tahap perencanaan, pemeriksaan lapangan dan pelaporan dengan bimbingan dari subject matter expert dari BPK RI dan BPK Estonia. Training specialist dari IDI dan BPK RI merancang dan memandu pelaksanaan program tersebut. Pada akhirnya, masing-masing negara akan mengadopsi INTOSAI Guidance Material on Auditing Forests yang merupakan hasil upaya gabungan dari 14 negara yang diketuai oleh BPK RI.
BPK telah melaksanakan banyak pemeriksaan pengelolaan hutan antara lain pemeriksaan terkait dengan kegiatan inventarisasi hutan, pengukuhan kawasan hutan, perijinan pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan penebangan hutan. Dari hasil pemeriksaannya, BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan hutan agar mengurangi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan, serta perubahan iklim.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaannya, BPK telah mengembangkan metode audit berbasis teknologi yang disebut Geographical Information System (GIS) dan Remote Sensing. Metode audit ini memudahkan auditor untuk memetakan area yang akan difokuskan dalam tahap perencanaan audit, membantu untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti audit pada tahap pekerjaan lapangan, sekaligus meningkatkan efektivitas laporannya. Pada pertemuan di Yogyakarta ini, BPK akan membagi pengalaman dan mengajarkan teknik penggunaan teknologi ini kepada para peserta pada saat kunjungan ke Wanagama.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
Leave a Reply