BPK Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Monitoring Yang Kuat

Medan, Selasa (21 Mei 2013) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)  menyelenggarakan Dialog Terbuka Bersama Ketua BPK RI dengan tema “Peran BPK dalam Mewujudkan Tranparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara Melalui Sistem Informasi” di Universitas Sumatera Utara, Medan pada hari ini (21/5). Dengan narasumber Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo, Ak,. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. DR. Dr. Syahril Pasaribu, DTMH, Sp.A(K) MSc, para akademisi, insan media, pejabat di lingkungan Pemda Prov. Sumatera Utara, Pemda Kota Medan dan pejabat di lingkungan BPK RI.

Hadi Poernomo menyampaikan dasar hukum, visi dan misi, nilai-nilai, tugas dan wewenang BPK serta tugas pemeriksaan BPK. Dalam pelaksanaan tugas BPK dan usaha memenuhi dasar hukum, visi dan misi tersebut, BPK telah memiliki kurang lebih 2.800 pegawai. Sementara jumlah laporan kurang lebih 1.250 laporan hasil pemeriksaan/tahun. Bahkan untuk pemeriksaan laporan keuangan sebanyak 700 entitas/tahun, BPK harus selesaikan pemeriksaan dalam waktu 2 bulan sejak diterimanya laporan keuangan dari pemerintah.

Dengan keterbatasan sumber daya tersebut dan banyaknya tugas pemeriksaan yang besar, BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui monitoring yang kuat. Sistem monitoring tersebut “memaksa” semua pengelola patuh sehingga mengurangi KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) yang timbul dari adanya niat dan kesempatan. Sistem monitoring harus didukung dengan dasar hukum sinergi dan konsistensi.

Sistem monitoring tersebut memanfaatkan sistem teknologi informasi yang telah dibangun dengan anggaran selama ini. Hasil sistem informasi tersebut diintegrasikan menjadi pusat data informasi. Data-data tersebut akan dilakukan “link – match” secara otomatis. Apabila ada data yang tidak matched, BPK akan lakukan korespondensi dengan auditee yang memiliki data dan jika masih belum dapat dijelaskan. BPK baru akan lakukan field audit. Hal ini mengurangi persinggungan auditor dengan auditee. Dengan sistem monitoring diharapkan dapat menimbulkan kepastian hukum, mengurangi korupsi secara sistemik dan meningkatkan penerimaan, meningkatkan efisiensi, efektivitas belanja dan mendukung go green.

Dialog Terbuka ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperoleh pandangan dan masukan dari para akademisi, mahasiswa, insan media, stakeholders, kepala daerah dan masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara saat ini, hasil pemeriksaan BPK serta inisiatif strategis BPK dalam pengembangan sistem monitoring tersebut.

 
Informasi lebih lanjut:
Mikael PH Togatorop, SH.M.Hum., Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan 20152. Telepon 061-4519039 ext. 323. Fax. 061-4538140, Email: mikael.hasiholan@bpk.go.id
 

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of