Gorontalo, Senin (16 Februari 2015) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) bekerjasama dengan Universitas Negeri Gorontalo menyelenggarakan acara seminar yang bertema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat” di Ballroom Damhill Training Center Universitas Negeri Gorontalo, pada hari ini (16/2).
Seminar ini menghadirkan Narasumber Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, M.A., Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. H. Idris Rahim, M.M., Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd., dan Ketua Komisi XI DPR, Ir. Fadel Muhammad. Bertindak sebagai moderator adalah Tenaga Ahli Ketua BPK, Abdul Rahman Farisi, S.E., M.S.E.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd. selaku tuan rumah menyampaikan sambutan pada acara ini. Turut hadir dalam seminar ini, Anggota BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., Inspektur Utama BPK, Dr. Mahendro Sumardjo dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Bingkros Hutabarat, S.H. Acara diikuti oleh Pimpinan DPRD Provinsi dan Kota Gorontalo, Bupati dan Walikota se-Gorontalo, Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota Gorontalo, para pimpinan instansi Vertikal Provinsi Gorontalo, para pejabat di lingkungan BPK serta civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo.
BPK adalah suatu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya serta disampaikan kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan tugasnya tersebut, BPK memiliki peran memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Ke depannya, BPK akan meningkatkan pemeriksaan kinerja terhadap lembaga pemerintah, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD. Dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja diperlukan indikator kinerja untuk menjadi acuan bagi BPK maupun lembaga yang diperiksa dan menetapkan standar dalam penilaian kinerja. Hasil pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan BPK akan memberikan penilaian terhadap aspek efisiensi, ekonomis dan efektifivitas pengelolaan keuangan negara untuk memperoleh suatu hubungan kausalitas antara keuangan negara yang dikelola dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Seminar ini diselenggarkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan BPK di Gorontalo terhadap keberadaaan dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu juga untuk menjalin komunikasi dan dialog yang konstruktif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Di tempat yang sama pagi harinya diselenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Maluku Utara. Acara dibuka dengan sambutan Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, M.A., dan Anggota BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK,Syafrudin Mosii, S.E., M.M., dengan narasumber Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kukuh Prionggo, S.H., M.H. dan moderator Kepala Auditorat VI.B. BPK, Ir. Adi Sudibyo, M.M
Leave a Reply