Jakarta, Rabu (22 Januari 2014) – Ketua BPK, Drs. Hadi Poernomo, Ak. melakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas dengan Menko Bidang Perekonomian, Ir. M. Hatta Rajasa, Menpan dan RB, Ir. H. Azwar Abubakar. M.M., Mendagri, Gamawan Fauzi S.H., M.M., Menteri BUMN, Prof. Dr. (H.C.) Dahlan Iskan, dan Kepala UKP4, Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto pada hari ini (22/1) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Boediono. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua dan Anggota BPK, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan pejabat di lingkungan BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi Poernomo menyampaikan lima hal penting, yaitu monitoring yang lemah, penguatan monitoring, manfaat pusat data, manfaat e-audit, serta simpulan dan himbauan. Sebelum 2010, BPK melakukan pemeriksaan dengan lingkup dan sumber daya yang terbatas, sedangkan volume keuangan negara relatif besar. Selain itu, sinergi sistem informasi yang telah dibangun kementerian/lembaga dan pengelola keuangan negara belum dilakukan.
Dengan kondisi tersebut dan kewenangan yang dimiliki, BPK menyampaikan gagasan pembangunan pusat data dalam rangka e-audit pada Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara 21 Januari 2010 di Istana Bogor. Pada pertemuan tersebut, Presiden RI mendukung sepenuhnya inisiatif BPK untuk membangun pusat data dan e-audit tersebut. BPK selanjutnya melakukan 757 MoU akses data dengan pengelola keuangan negara (auditee BPK), serta akses data terhadap rekening-rekening Pemerintah Pusat yang dikelola pada 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pemerintah daerah pada bank pembangunan daerah, dan BUMN untuk memonitor flow of money-nya.
Pusat data BPK bermanfaat untuk melaksanakan e-audit, yaitu suatu proses pemeriksaan yang memanfaatkan pusat data BPK sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih efektif hasilnya. Melalui e-audit, BPK bisa memperluas jumlah sampling, bahkan nantinya bisa secara populasi sehingga bisa mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara yang harus diperiksa. Melalui system e-audit, semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya dapat diuji oleh BPK. Dalam hal ini, BPK bisa men-trace dan men-tracking dan menelusuri transaksi-transaksi yang dilakukan para pengelola keuangan negara tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran jumlahnya, kelengkapan rinciannya, dan kejelasan sumber keuangannya tanpa bisa direkayasa dan diintervensi oleh pihak manapun. Contoh pemeriksaan dengan e-audit antara lain pemeriksaan hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, penerimaan negara, laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pajak kendaraan bermotor.
Hadi Poernomo menyimpulkan bahwa pusat data keuangan negara atau pusat data BPK bisa menjadi alat monitoring, semacam CCTV yang dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, sehingga pemeriksaan atas keuangan negara dapat dilakukan semakin luas – bahkan bisa populasi, semakin cepat, dan semakin akurat serta efisien dan efektif. Pada kesempatan tersebut, BPK juga menghimbau kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa, karena banyaknya temuan terkait pengadaan barang dan jasa yang nilainya signifikan. BPK menghimbau kepada pemerintah menambahkan enam persyaratan dalam proses pengadaan yaitu: 1. Profiling/due diligence; 2. Bank clearance; 3. Tax clearance; 4. Neraca dan laporan laba rugi harus sama dengan lampiran SPT Pajak; 5. Kontrak dibuat dalam mata uang Rupiah; 6. Pembayaran ke kontraktor dan dari kontraktor/vendor ke turutannya secara non cash transactions. Melalui tambahan persyaratan tersebut mekanisme pengadaan barang dan jasa dapat lebih akuntabel dan mengurangi penyimpangan.
Penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya akuntabilitas keuangan negara untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintah yang bersih. Dengan penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan sinergi antar berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.
Penandatanganan ini merupakan tonggak sejarah peningkatan akuntabilitas keuangan negara. Sebagai kelanjutan dari kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini, BPK bersama pimpinan kementerian/lembaga penandatangan komitmen akan memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas terbaik, ungkap Hadi Poernomo di akhir sambutannya.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
Leave a Reply