BPK Akan Memeriksa Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Nasional di Jalur Pantura

Jakarta (Kamis, 13 November 2014) Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. dan Anggota BPK, Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M. memberikan penjelasan mengenai rencana pemeriksaan BPK atas penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Nasional di Jalur Pantura pada hari ini (13/11) di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan segera dan diperkirakan selesai dalam jangka waktu tiga bulan mendatang. Tujuan pemeriksaan adalah untuk melihat sejauhmana terpenuhinya aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomis, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaran jalan dan jembatan nasional di jalur pantura.

Banyak sinyalemen dari berbagai pihak bahwa proyek perbaikan jalan di jalur pantura tidak pernah tuntas dan kerusakan jalan terjadi terus-menerus. Dalam pemeriksaan kinerja atas Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Nasional Tahun 2012 dan 2013, BPK menyimpulkan bahwa penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di sepuluh provinsi belum sepenuhnya dikelola secara efektif. BPK menemukan kelemahan-kelemahan, di antaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada Paket Pekerjaan Ciasem-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif. BPK juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada Ruas Jalan Nasional Jalur Pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.

Dengan mempertimbangkan nilai strategis dari jalan nasional di jalur pantura di atas, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan atas penyelenggaraan Jalan dan Jembatan di Jalur Pantura, khususnya di wilayah Jawa Barat sampai dengan perbatasan Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif meliputi aspek keuangan, teknis dan sosiologis sehingga nantinya rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan masukan pada pemerintah untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan jalan di masa yang akan datang. Untuk itu, BPK akan melibatkan auditor dengan latar belakang teknis serta para ahli di bidang teknis dari UI, dan ITB, dalam pelaksanaan pemeriksaan. Ke depan, BPK akan melakukan pemeriksaan yang bersifat strategis, sehingga keberadaan BPK dirasakan oleh rakyat Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraannya.

BIRO HUMAS DAN KERJASAMA INTERNASIONAL

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of