Catatan Berita: Banjarmasin keluhkan tak dapat PAD dari hilir mudik kapal batu bara

Sungai Barito kerap menjadi rute lalu lalang dan bersandar tongkang batu bara. Namun belum ada keuntungan yang di dapat bagi Banjarmasin, hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Nor Khaliq. Ditekankannya, tak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD)[1] yang diambil dari kegiatan hilir mudik kapal pengangkut batu bara tersebut.


[1] Pendapatan Asli Daerah (bahasa Inggris: Original Local Government Revenue) atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisa (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_Asli_Daerah)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of