Sumber: Kalimantan Post, Kamis, 24 September 2009
Martapura, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melakukan inventarisasi aset-aset milik daerah guna mencegah hilangnya aset, baik karena tidak terdata maupun akibat dikuasai pihak lain.
Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banjar Taufik Akhdiat, di Martapura, baru-baru tadi, mengatakan, inventarisasi yang dilakukan selain bersifat rutin juga bertujuan untuk persiapan penerapan sistem pendataan aset terbaru.
”Selama ini, pendataan aset-aset daerah dilakukan secara manual melalui pendataan laporan tertulis kemudian dibukukan, kedepan proses manual itu diubah menggunakan sistem komputerisasi,” ujarnya.
Menurut dia, pendataan aset secara manual selain lebih sulit juga tidak efisien karena memerlukan waktu apabila sewaktu-waktu hendak mencari dokumen aset.
Jika pendataan sudah menggunakan sistem komputerisasi maka bisa dipastikan lebih mudah dan lebih efisien.
”Jelas lebih mudah dan lebih efisien karena jika sewaktu-waktu ingin mengecek aset atau mau menambah dan mengurangi karena aset dihapus, mudah saja tinggal klik sehingga seluruh data aset yang dimiliki sudah tersaji dilayar monitor,” katanya.
Ia mengatakan, pendataan atau inventarisasi aset-aset tersebut berlaku bagi seluruh aset yang dimiliki baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak.
”Pokoknya semua aset yang menjadi milik Pemkab Banjar didata ulang, bentuknya baik berupa gedung, tanah, kendaraan bermotor, peralatan maupun perlengkapan kantor,” katanya.
Dikatakan, hingga kini proses pendataan aset masih berlangsung dan sudah sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Banjar menyerahkan data dan laporan berisi aset yang dimiliki sehingga tinggal proses memasukkan data kesistem komputer.
”Sebagian besar SKPD sudah menyerahkan data dan laporan aset yang dimiliki, tinggal lima unit kerja yang belum menyampaikan dan mereka kami surati agar segera melaporkan data aset yang dimiliki,” ujar dia.
Ditargetkan, pendataan seluruh aset selesai di akhir tahun 2009 sehingga mulai awal tahun 2010, seluruh pendataan aset sudah menggunakan sistem komputerisasi yang akhirnya memberikan kemudahan dalam menyusun keseimbangan neraca daerah dengan perencanaan APBD, demikian Taufik. (ant/K-5)
Leave a Reply