Anggota BPK Fathan Subchi Mendorong UNS Menerapkan Good University Governance

Anggota VI BPK, Fathan Subchi menyampaikan pidato kunci dalam Focus Group Discussion bertajuk Harmonisasi Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Dalam Membangun Good University Governance.

Surakarta, 6 Desember 2024 – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi menyampaikan pidato kunci dalam Focus Group Discussion bertajuk Harmonisasi Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Dalam Membangun Good University Governance kepada perwakilan Majelis Wali Amanat, Komite Audit, Rektorat, dan civitas academica di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Fathan Subchi dalam paparannya menyampaikan bahwa penilaian atas good university governance merupakan implementasi dari Model Kematangan Organisasi Akuntabilitas (The Accountability Organization Maturity Model) yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).

“Model ini didesain untuk membantu BPK dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan, wawasan tentang kebijakan publik, dan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan untuk meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas” ujar Fathan.

BPK menilai bahwa Universitas negeri yang saat ini mulai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus menjalankan prinsip: (1) akuntabilitas; (2) transparansi; (3) nirlaba; (4) penjaminan mutu; dan (5) efektivitas dan efisiensi.

“Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip Good University Governance yang memiliki makna prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik” papar Fathan.

BPK berharap UNS menerapkan good university governance secara harmonis dan terintegrasi sehingga akan berimplikasi positif untuk: (1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi sumber daya; (2) meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (3) meningkatkan keandalan pelaporan keuangan dan kinerja.

Tidak hanya UNS, BPK akan mendorong universitas negeri lainnya, terutama yang sudah memiliki status sebagai PTNBH untuk menerapkan Good University Governence secara menyeluruh.

“Pendidikan berkualitas adalah variable utama untuk mencapai Indonesia Emas 2045. BPK akan ikut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan pendidikan berkualitas” pungkas Fathan.