Pada tanggal 28 Januari 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara “Pemantauan Perkembangan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Pemeriksaan LKPD BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan” yang dimulai pada pukul 10.00 WITA bertempat di ruang rapat kepala perwakilan lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam acara ini adalah wakil dari Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu para inspektur atau yang mewakili dan para kepala keuangan dan aset daerah atau yang mewakili. Hadir sebagai pembicara adalah Kepala Perwakilan, R.Suyatna, Kepala Sub Auditorat Kalsel II, Nur Kemala Dewi, dan bertindak sebagai moderator adalah Kepala Sub Auditorat Kalsel I, Subekti, turut menghadiri pula Kepala Sekretariat Perwakilan, Kukuh Prionggo.
Inti diselenggarakannya Pemantauan Perkembangan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Pemeriksaan LKPD adalah diskusi diantara para undangan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Maksud diadakannya pemantauan Tindak Lanjut Action Plan adalah BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan ingin mengevaluasi perkembangan tindak lanjut atas action plan mengenai penataan aset dan keuangan daerah yang telah disusun. Hasil evaluasi kemudian akan diperdalam dengan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD TA 2013 dalam rangka mendorong peningkatan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Leave a Reply