BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Aset Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan TA 2012 dan 2013 (s.d. Juni 2013) dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Kegiatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. pada tanggal 24 Desember 2013. Penyerahan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2013 dimulai pada pukul 10.30 WITA yang bertempat di Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Arsyadi, serta beberapa stafnya. Sedangkan dari BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Kepala Perwakilan R.Suyatna, Kepala Subauditorat Kalsel I Subekti, Kepala Subauditorat Kalsel II Syaiful Bachri dan para Ketua Tim serta anggota tim.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan kelemahan dan permasalahan dalam pengelolaan aset dan kinerja atas kegiatan aparat pengawasan intern pemerintah. Selain itu, Kepala Perwakilan juga mengingatkan bahwa BPK RI merekomendasikan Gubernur Kalimantan Selatan dan pihak terkait agar melaksanakan langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK RI, selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.
Kedua pemeriksaan ini termasuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu sehingga BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tidak memberikan opini.
Leave a Reply