Pada hari Sabtu tanggal 22 September 2012 bertempat di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin Kalimantan Selatan diselenggarakan acara Simposium Nasional Akuntansi ke-XV dengan tema “Fraud Forensic : Peran Akuntan dalam Pemberantasan Korupsi” yang merupakan agenda rutin dari Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI-KAPd) dan untuk tahun ini diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat sebagai tuan rumah.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Denny Indrayana, Ketua IAI / Kepala BPKP Prof. Dr. Mardiasmo, Ak., Deputi Bidang Pencegahan KPK Iswan Elmi, M.Sc., Komisioner DJK Prof.Dr.Ilya Avianti dan Anggota V BPK RI Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., C.P.A. selaku Pembicara Kunci ( Keynote Speech).
Dalam sambutannya sebagai Pembicara Kunci ( Keynote Speech), Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., C.P.A. menyampaikan bahwa profesi akuntan memiliki 3 (tiga) peran utama yang mendasar dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu sebagai :
1. Perangkat pendeteksi penyimpangan dalam pengelolaan entitas;
2. Desainer sekaligus sebagai reviewersistem pengelolaan entitas;
3. Pelaku penyajian dan pengungkapan informasi keuangan dalam
laporan keuangan.
Yang mana ketiga peran tersebut dapat menjadi instrumen untuk mencegah (preventif) perbuatan koruptif, mendeteksi (detektif) adanya perbuatan koruptif maupun memberikan solusi penyelesaikan atas perbuatan korupsi yang telah terjadi sebagai upaya represif. Menurut Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., C.P.A. etika profesi akuntan memegang peranan penting dalam pencegahan terjadinya fraud.
Simposium Nasional Akuntansi ini berlangsung dari pukul 08.00 s/d 13.30 wita dan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Panitia SNA ke-XV kepada para Pembicara, termasuk dalam hal ini bapak Drs. Sapto Amal Damanduri, Ak., C.P.A.
Leave a Reply