Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2010

dsc_0849-320x200BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Jack Anwar Mursidi, Kepala Sub Auditorat II Syaiful Bachri, Ahmad Priyo Widagdo, dan M. Rizal Assiddiqie serta tim pemeriksa. Sedangkan dari Kabupaten Tanah Bumbu hadir Ketua DPRD H. Burhanuddin, Bupati Mardani H. Maming, dan Inspektur M. Riduan serta beberapa orang stafnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari tiga buku. Buku I berisi Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2010, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk tahun ini, Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala Perwakilan menyatakan bahwa sehubungan telah terbitnya Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menuntut BPK untuk memberikan pelayanan informasi publik baik kepada masyarakat maupun LSM berupa permintaan data dan informasi atau LHP BPK, sehingga penting agar Kabupaten Tanah Bumbu untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam pelaporan keuangan.  Menanggapi hal ini, Bupati Tanah Bumbu menyatakan akan memacu para staf dan pegawainya termasuk SKPD-SKPD yang ada untuk lebih baik dalam penyampaian laporan keuangan.  Selain itu, Ketua DPRD juga berharap dapat menyerahkan atau memberikan laporan keuangan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of