Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru TA 2010

dsc_0831-320x200Bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2010. LHP tersebut memberikan Opini dengan predikat “Wajar Dengan Pengecualian”.

Hadir dalam acara ini adalah Kepala Perwakilan Jack Anwar Mursidi, Kepala Subauditorat II Syaiful Bachri, Muh. Khamim, dan M. Rizal Assiddiqie serta tim pemeriksa.  Sedangkan dari Kabupaten Kotabaru hadir Bupati H. Irhami Ridjani, Ketua DPRD Alpindri Supian Noor dan beberapa orang stafnya.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru TA 2010, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Opini Wajar dengan Pengecualian ini sama dengan opini yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk Tahun Anggaran 2009.

Kepala Perwakilan mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mematuhi peraturan dalam pelaporan keuangan. Kedepannya diharapkan agar penyampaian Laporan Keuangan dapat sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.  Kepala Perwakilan juga meminta Bupati untuk segera menindaklanjuti

Menanggapi hal ini, Bupati menyampaikan bahwa akan berusaha memperbaiki hal-hal yang masih menjadi temuan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Bupati juga akan berusaha mempertahankan pencapaian yang ada  dan berusaha meningkatkan kinerja agar lebih baik ke depannya.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of